Mungkinkah Masih Ada Waktu Yang Tersisa Untuk KU, Mungkinkah Masih Ada SULUNG di Hapemu...

Jumat, 22 November 2013

Hegemoni Ilmu Pengetahuan

NOTULENSI DISKUSI I
JUDUL : Hegemoni Ilmu Pengetahuan (tulisan Prof. Hariadi
Kartodihardjo dalam buku KEMBALI KE JALAN LURUS Kritik
Penggunaan Ilmu dan Praktek Kehutanan Indonesia)
Moderator : Nardi Norman Najib
MC : Erfanda irawan
Notulensi : Dyah Ayu Putri P.
Pengantar : Mutiono
“Hegemoni Ilmu Pengetahuan”
Selama ini yang sering kita dengar dan kita mengerti adalah Ilmu pengetahuan disebut Pelita Kehidupan, dimana ilmu sangat penting untuk kepentingan manusia dalam menjalani kehidupannya sehingga orang jarang sekali ada yang mencoba mengkritik ilmu. Hegemoni sendiri adalah frame atau kerangka yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang sudah ditentukan sama seperti halnya hipnotis. Hegemoni sendiri berasal dari kata Yunani yaitu hegeisthai yang artinya menguasai, bahwa kekuasaan yang dilakukan untuk menguasai rakyat agar patuh kepada penguasa dan melaksanakan sesuatu sesuai yang sudah ditentukan oleh penguasa. Hal inilah yang kemudian merasuk pada pengelolaan kehutanan selama ini bahwa pengelolaan hutan dilakukan dengan hal-hal yang sudah ditentukan yang nyata-nyatanya terus menerus membuat hutan kita rusak namun masih dianut saja. Seperti pepatah dari Mahatma Gandhi “Kesalahan tidak menjadi kebenaran karena propagandha yang berulang-ulang, namun kebenaran tidak menjadi kesalahan jika tidak ada yang melihatnya”. Penguasaan ilmu pengetahuan yang dimiliki harusnya bisa dijadikan sebagai indicator berhasil atau tidaknya pengelolaan hutan. Namun selama ini belum ada kritikan terhadap ilmu pengetahuan kehutanan yang sudah didapatkan yang nyata-nyata selama 40 tahun terakhir terus membuat hutan alam kita berkurang drastis. Budaya menggugat ilmu pengetahuan ini jarang sekali ditanamkan kepada masyarakat.
Ada beberapa factor tentang penguasaan ilmu pengetahuan, yaitu :
Ilmu dianggap netral.
Ilmu dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah, dimana ilmu tersebut tidak berpihak kepada apapun dan hanya dapat dilihat dari satu sudut pandang. Padahal jika kita coba telisik lagi sebagai contoh penggunaan teknologi pemanenan. Sepertinya teknik ini sudah hal yang pasti dan benar, namun apakah ilmu ini netral?bisakah semua orang menggunakannya?ataukah hanya orang yang bermodal besar saja yang bisa menggunakannya?inilah yang kemudian kita perlu menggugat kenetrala ilmu. Siapa yang bisa menggunakan ilmu-ilmu yang ada??
Ilmu banyak diwujudkan dalam bentuk “narasi kebijakan”.
Narasi kebijakan ini dapat berwujud isu, tulisan dll. Yang bisa saja dipakai oleh para pemegang kepentingan untuk menyalurkan otoritas mereka. Orang yang memiliki kekuasaan atau dipercaya memiliki ilmu, bisa saja memihak dengan menggunkan ilmu tersebut. Contoh gampang adalah peraturan perundangan. Peraturan perundangan kita banyak sekali namun yang bisa memahami dengan baik dan menggunakannya adalah para pengusaha dan penguasa, sedang masyarakat?bahkan tidak paham dan tidak tahu sama sekali makna dari peraturan perundangan yang ada. Izin2 HKm, HD, HTR disamakan dengan izin2 skala besar, apakah ini adil dan netral?masyarakat yang tidak paham administrasi, tulis menulis, akses, dll harus mengurus izin sama dengan para pengusaha skala besar yang dapat melakukan itu dengan mudah. Makanya pengelolaan hutan skala rakyat yang dicanangkan oleh pemerintah tak berkembang dengan baik.
Sumber ilmu pengetahuan bersifat baku dan kaku.
Pada kondisi ini ilmu dirasa lebih kaku dan harus diiikuti, orang akan mengikuti darimana ilmu itu diperoleh. Bahkan orang yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang diajarkan di mana dia menuntut ilmu akan dianggap sebagai penghianat. Orang yang berasal dari teknik maka akan cenderung menyelesaikan masalah yang ada dari ilmu teknik yang dia pelajari.
Terlalu focus pada ilmu yang sudah didapatkan.
Artinya pihak yang sudah memilikui ilmu pengetahuan cenderung tidak mencari ilmu lainnya. Padahal menyelesaikan permasalahan tidak bisa dilakukan secara sendiri2 namun dengan berbagai transdisiplin ilmu jadi tidak cukup kehutanan diselesaikan dengan satu ilmu saja, silvikulturkah saja, konservasikah saja, manajemenkah saja, teknologikah saja, namun harus semuanya digunakan dalam memandang permasalahan (holistik)
Dari keempat factor tersebut dalam diskusi yang dilaksanakan ada beberapa tanggapan dengan apa yang sudah dituliskan tersebut. Ada beberapa keadaan memperlihatkan bahwa dalam menyelesaikan suatu masalah tidak bisa dengan satu ilmu pengetahuan saja. Ilmu memang tidak seluruhnya benar, penting bahwa harus mempelajari ilmu pengetahuan yang lain untuk mendukung ilmu yang sudah didapatkan. Ada tanggapan bahwa ilmu merupakan pengakuan yang tergantung terhadap kesepakatan yang sudah dibangun jika memang tidak ada yang menggugat. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh manusia supaya dapat menggugat ilmu yang sudah ada dan tidak berpikir secara linier saja tetapi berpikir secara lateral. Seperti yang terjadi pada rimbawan masa kini bahwa masih banyak yang tidak berani menggugat ilmu serta masih terlalu terpatok pada ilmu yang dimiliki seseorang. Contohnya, Dosen yang sudah professional membuat para mahasiswa terpaku dan seakan memaksakan ilmu yang sudah dimilikinya adalah yang benar. Hal ini bisa dikatakan bahwa mahasiswa telah terhegemoni dengan dosen tersebut.
Berdampak pada pola pikir mahasiswa tentang ilmu untuk berkembang. Bahaya jika ilmu tersebut digunakan untuk penguasaan atau untuk mendapatkan kekuasaan karena merasa bahwa sudah memiliki ilmu yang tinggi. Orang yang berilmu akan cenderung merasa lebih bisa, nah level selanjutnya dari penyalahgunaan ilmu adalah ketika dia mencoba meguasai dan mengendalikan orang lain dengan ilmu yang dia miliki, mencoba meminta orang lain untuk menyelesaikan masalah dengan ilmu yang dia miliki tanpa memperhatikan aspek lain dan ilmu yang lain. Ada tanggapan bahwa dalam hal ini tergantung bagaimana cara menempatkan ilmu pengethauan dan yang mengolah ilmu pengetahauan tersebut atau mengkajinya sektor-sektor yang lain.
Dapat dilihat saat penetapan kebijakan dalam pemerintahan (Kemenhut), jika penguasa tidak mempunyai ilmu yang holistik, maka akan dapat terhegemoni oleh ilmu para staf ahli yang memiliki ilmu dan percaya saja dengan apa yang disampaikan oleh para staf ahlinya. dalam hal ini, hegemoni ilmu pengetahuan dapat berjalan dengan kondisi tersebut.
Ada pertanyaan lain tentang ilmu pengetahuan yang baku misalkan rumus yang sudah dibuat dari dahulu. Ketika rumus dibuat mengalami proses yang panjang dan tidak mudah. Namun dari waktu ke waktu rumus ini sebenarnya mengalami perubahan. Kita boleh menggunnakan rumus lain dengan teknik yang berbeda to, namun hasil yang diperoleh juga sama dengan jika kita menggunakan rumus tersebut. Itulah hegemoni, jika kita dipaksakan harus menggunakan rumus yang sama. Padahal kita bisa menggunakan rumus yang lain dengan hasil yang sama.
Dari hasil diskusi kali ini diperoleh bahwa sebelum menggugat pelajari dan lakukanlah serta gunakan pikiranmu untuk menemukan keyakinanmu. Tentang hegemoni ilmu pengetahuan ini memang tergantung pola pikir yang ada pada pribadi masing-masing. Serta jangan hanya puas dengan ilmu yang sudah diperoleh karena ilmu itu dinamis. Masalah kehutanan tidaklah bisa diselesaikan dengan satu bidang ilmu saja. Syarat harus ada ilmu silvikultur, ada ilmu pemanenan, ada ilmu manajemen, ada ilmu konservasi, namun belum cukup itu untuk menyelesaikan masalah kehutanan sehingga transdisiplin ilmu/memandang secara holistik sangat penting. Janganlah egosektoral ilmu dengan memastikan ilmu saya yang paling baik dan paling benar. Karna niscaya itulah yang menyumbang kerusakan hutan kita.
~SEKIAN~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar